Sebuah insiden lalu lintas serius terjadi di ruas Jalan Lingkar Utara, Yogyakarta, ketika sebuah Mobil Tabrak Motor yang mengakibatkan pengendaranya terseret sejauh 20 meter. Kecelakaan ini terjadi pada hari Rabu, 21 Mei 2025, sekitar pukul 17.45 WIB, saat volume kendaraan mulai meningkat. Kejadian tragis ini sekali lagi menyoroti pentingnya kehati-hatian dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya.
Korban adalah seorang pengendara sepeda motor bernama Rahmat Hidayat (32), yang saat itu sedang dalam perjalanan pulang. Menurut keterangan saksi mata di lokasi kejadian, Bapak Sugeng (50), sebuah mobil sedan berwarna gelap yang melaju dengan kecepatan tinggi dari arah timur secara tiba-tiba Mobil Tabrak Motor yang dikendarai Rahmat dari belakang. “Suaranya keras sekali, dan korban langsung terpental serta terseret bersama motornya lumayan jauh,” ujar Bapak Sugeng kepada petugas kepolisian.
Setelah insiden Mobil Tabrak Motor tersebut, pengemudi mobil sedan sempat tidak berhenti, diduga karena panik. Namun, beberapa pengendara lain yang melihat kejadian tersebut segera mengejar dan berhasil menghentikan laju mobil sekitar 70 meter dari titik tabrak. Sementara itu, warga di sekitar lokasi langsung memberikan pertolongan pertama kepada Rahmat yang tergeletak dengan luka-luka serius. Laporan cepat disampaikan kepada kepolisian.
Tim Unit Laka Lantas Polresta Yogyakarta, yang dipimpin oleh Ipda Dian Permata Sari, segera tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Petugas mengumpulkan barang bukti, mengambil keterangan saksi, dan mengukur jarak terseretnya korban. Rahmat Hidayat yang mengalami patah tulang dan luka-luka di sekujur tubuh langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bethesda Yogyakarta untuk mendapatkan penanganan medis darurat.
Pengemudi mobil sedan, yang diketahui berinisial FX (45), telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, FX diduga kurang konsentrasi saat mengemudi. Kasus Mobil Tabrak Motor ini kini dalam penanganan intensif Polresta Yogyakarta. Pihak kepolisian mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu fokus dan berhati-hati saat berkendara, menjaga jarak aman, serta mematuhi batas kecepatan yang telah ditetapkan demi mencegah terulangnya insiden fatal di jalan raya.